Fraksi Gerakan Indonesia Raya Minta 20 Persen Anggaran Pendidikan di Luar Gaji dan Bankeu Pemerintah Pusat

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Provinsi Kalimantan Utara, meminta Pemprov Kaltara memprioritaskan penganggaran untuk bidang pendidikan dan kesehatan dalam APBD 2024.

Dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2024 pada pekan ini, Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kaltara, Yancong mengatakan, bidang pendidikan semestinya mendapat kucuran anggaran sebesar 20 persen dari APBD. Ketentuan ini sudah langsung diatur dalam Undang Undang.

Baca Juga  DPRD Kaltara Terima Nota Pengantar Raperda APBD 2024

Fraksi Gerakan Indonesia Raya menekankan agar ketentuan persentase tersebut tidak termasuk mengakomodir gaji dan bantuan keuangan dari pemerintah pusat.

“20 persen ini tidak termasuk gaji dan bankeu dari pemerintah pusat, ini sesuai dengan perda kita tentang penyelenggaraan pendidikan yang sudah disahkan,” kata Yancong.

Adapun, Yancong meminta agar pengalokasian anggaran untuk bidang kesehatan sebesar 10 persen harus optimal.

Baca Juga  Pemprov Diharap Realisasikan Kenaikan Upah Minimum dan Optimalkan Kaltara Job Fair

“Kami meminta pelayanan bidang kesehatan benar benar mendapat 10 persen,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah catatan lain dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya adalah mempertanyakan sumber dari nominal sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) sekitar Rp415 miliar.

“Kami pertanyaan apakah nominal silpa itu berasal dari tahun anggaran 2023 atau prediksi dari silpa anggaran tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga  Dinsos Kaltara Realisasikan Pendistribusian Logistik Kebencanaan Ke Tiap Kabupaten/Kota

Fraksi ini juga meminta Pemprov Kaltara melakukan langkah konkret terkait penanganan stunting, termasuk perihal penganggarannya.

“Pemerintah perlu memberikan pelayanan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, salah satunya terkait stunting,” paparnya.

Pemprov Kaltara juga diminta mendukung penanganan longsor yang terjadi di Desa Atap, Kabupaten Nunukan. Mengingat bencana ini sudah memakan lahan pemukiman masyarakat dan berpotensi memutus akses transportasi antar wilayah. (advertorial)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer