Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang, melaksanakan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR anggaran belanja tambahan tahun Anggaran 2023. Bantuan teknis tersebut, dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di dua wilayah, Kecamatan Tanjung Palas Timur, dan Kecamatan Peso.
Terkait itu, pihaknya menggelar Focus Group Discussion (FGD). Fokus bahasan berupa kesepakatan deliniasi (batas area), penjaringan isu kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan strategis. Ini merupakan tahap awal penyusunan RDTR.
Sekretaris Daerah (Sekda), Risdianto, dalam kesempatan itu, mengatakan, penyepakatan deliniasi atau garis batas wilayah perencanaan ini terkait dengan topografi, tata ruang serta pertanahan. Kegiatan turut diikuti perangkat daerah terkait di lingkup Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan, camat, serta para kepala desa di Kecamatan Tanjung Palas Timur dan Peso.
“Salah satu fungsi deliniasi dalam pertanahan yaitu sebagai salah satu cara untuk membuat pengelompokan wilayah serta turunannya, termasuk untuk urusan pembuatan wilayah-wilayah tanah atas nama kepemilikan rakyat,” ujarnya.
Selanjutnya dalam penyusunan RDTR, pemerintah menggunakan delineasi untuk mengetahui hal-hal terkait potensi, permasalahan keamanan, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan. RDTR merupakan rencana pemanfaatan ruang bagian wilayah kabupaten secara terperinci, yang disusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi, perijinan dan pembangunan kawasan.
Seperti diketahui, saat ini wilayah Tanjung Palas Timur terdapat Proyek Strategis Nasional Kawasan Industri Hijau. Begitu pula di wilayah Kecamatan Peso terdapat proyek besar berupa Pembangkit Listrik Tenaga Air.
“Ini penting, untuk kita bersama-sama dapat menyepakati delineasi ini sebagai langkah awal penyusunan RDTR, agar ke depannya menjadi sebuah perencanaan yang lengkap, komprehensif dan tidak ketinggalan, terutama yang mengandung unsur kelestarian lingkungan maupun pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menurutnya, RDTR Kabupaten Bulungan harus selaras dengan tujuan penataan ruang wilayah secara nasional, di antaranya keterpaduan pemanfaatan ruang darat, sungai atau laut dan udara, termasuk ruang di dalam bumi serta ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
“Tentu dengan adanya dukungan dan bantuan ini kami berterima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN, ini sangat membantu kami di daerah,” pungkasnya.