Kaltaraa1.com BULUNGAN-Menurut Drs. M. Nasir, Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Tanjung Selor, jumlah angka perceraian di wilayah yang meliputi Tanjung Selor, Kabupaten Tana Tidung (KTT), dan Malinau cukup signifikan. Dari Januari hingga Mei 2024, total terdapat 143 kasus perceraian yang ditangani.
Rincian kasus perceraian tersebut adalah sebagai berikut:
- Perceraian karena meninggalkan salah satu pihak: 18 kasus
- Perceraian karena hukuman penjara: 4 kasus
- Perceraian karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 2 kasus
- Perceraian karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus: 121 kasus
Terdapat juga kasus perceraian yang dilaporkan terkait dengan pihak terlapor yang suka bermain judi online, namun pihak pelapor tidak memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim tersebut.
Pengadilan Agama Tanjung Selor menerima dua jenis permohonan perceraian:
- Cerai Gugat (CG): Diaju oleh pihak istri, berjumlah 48 kasus.
- Cerai Talak (CT): Diaju oleh pihak suami, berjumlah 10 kasus.
Total dari kedua jenis perceraian ini adalah 58 kasus.
Dalam suasana hari raya Idul Adha, Drs. M. Nasir menyampaikan pesan bijaknya kepada masyarakat Bulungan. Ia mengingatkan bahwa momen Idul Adha adalah saat yang tepat untuk berkurban bagi yang mampu, tetapi lebih penting lagi adalah menjaga keutuhan rumah tangga. Berikut adalah kutipan lengkap dari nasihat beliau:
“Mumpung ini masih momen hari raya Idul Adha, bulannya orang berkurban, yang mempunyai rezeki mari kita berkurban, tapi kita jangan sampai mengorbankan rumah tangga kita. Rumah tangga kita harus tetap utuh, kita jaga rumah itu, dan kita bina rumah itu, serta kita jadikan rumah tangga kita menjadi sakinah mawaddah warahmah.”
Pesan ini mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan dan keharmonisan dalam rumah tangga, menjadikannya sebagai prioritas utama dalam kehidupan sehari-hari.
Angka perceraian di Pengadilan Agama Tanjung Selor yang meliputi wilayah Tanjung Selor, KTT, dan Malinau menunjukkan bahwa perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab utama perceraian. Meskipun demikian, pesan bijak dari Drs. M. Nasir menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap menjaga keutuhan rumah tangga dan berusaha menjadikan rumah tangga yang harmonis dan penuh kasih sayang.”tutupnya.