UPPKA Diarahkan Untuk Kantongi Izin Usaha

redaksi

Ads - After Post Image

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Prasetya Noor menjelaskan, pihaknya membantu Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) untuk memperoleh legalitas perizinan atas usaha yang dijalankan.

Program dan kegiatan yang dijalankan pihaknya antara lain berlangsung di Kota Tarakan. Pertimbangannya jumlah UPPKA dan anggota yang terlibat di dalamnya.

“Kegiatan tentang UPPKA salah satunya sudah dilaksanakan di Tarakan, karena di situ banyak beberapa kelompok ibu ibu yang membuat kerajinan lokal dan makanan. Kami menjembatani soal bagaimana mengurus perizinan, kami datangkan teman teman dari DPMPTSP,” kata Deddy pada pekan ini.

Sebagaimana diketahui, UPPKA adalah kelompok kegiatan pembangunan keluarga sejahtera dan ketahanan keluarga yang berhimpun atas niat dan motivasi untuk mengisi waktu dan memanfaatkan potensi ekonomi sosial keluarga, dalam bentuk aktifitas pemberdayaan keluarga di bidang sosial dan ekonomi lebih khususnya dalam skala mikro. Kegiatan UPPKA bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan kemandirian ekonomi keluarga.

Dalam meningkatkan penghasilan keluarga, UPPKA memiliki 8 langkah, yaitu membentuk kelompok ekonomi produktif, mengamati peluang pasar, menentukan jenis usaha, menggalang modal usaha, menyelenggarakan proses produksi, melakukan kegiatan pemasaran, menejemen/ melaksanakan administrasi dan keuangan kelompok serta kemitraan untuk membina dan pendampingan. (adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik