Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, melaksanakan Rapat Paripurna ke-31 Masa Persidangan III Tahun 2023 dengan agenda Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 (30/11).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus Baya. Kemudian dari Pemprov Kaltara dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan.
Albertus menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan pembicaraan tingkat dua dan merupakan rangkaian rapat paripurna yang sebelumnya dilakukan pada pembicaraan tingkat pertama.
Yaitu Rapat Paripurna ke-27 tanggal 27 November 2023 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD 2024. Selanjutnya, Rapat Paripurna ke-28 tanggal 28 November dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD 2024.
Kemudian, Rapat Paripurna ke-29 tanggal 28 November 2023 dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltara terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD 2024.
Selanjutnya, Rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Utara tanggal 28 dan 29 November 2023.
“Setelah melalui tahapan tersebut, hari ini dilakukan persetujuan bersama, semua anggota dewan yang hadir telah sepakat untuk ranperda ini disetujui bersama dan segera disahkan menjadi peraturan daerah,” kata Albertus. (advertorial)