Kaltaraa1.com JAKARTA– Bertempat di Ballroom Hotel Grand Acacia Jakarta, Bupati Bulungan menjadi keynote speech serta membuka acara “Bimbimgan Teknis Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa dalam rangka percepatan Penyelesaian Batas Desa”.
Sebagaimana amanat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa, maka dibutuhkan penyelenggarakan “Bimbimgan Teknis Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa dalam rangka percepatan Penyelesaian Batas Desa” Tahun 2023.
Kegiatan ini untuk membangun komitmen dalam upaya percepatan penyelesaian dan penegasan Batas Desa di Kabupaten Bulungan yang mana perlu sama-sama kita ketahui bahwa masih banyak yang belum terselesaikan dengan bermacam permasalahan.
Diharapkan melalui kegiatan yang diikuti oleh 74 desa ini, percepatan penyelesaian batas desa di Kabupaten Bulungan dapar segera dilakukan.