Penanganan Kemiskinan Ekstrem Perlu Alokasi Anggaran Khusus

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Sekretaris Fraksi Hati Nurani Rakyat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ihin Surang mengatakan, Pemprov Kalimantan Utara perlu menyediakan alokasi anggaran khusus untuk penanganan kemiskinan ekstrem di tahun 2024.

Menurut Ihin, permintaan tersebut sudah disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar APBD Pemprov Kaltara Tahun 2024 pekan ini.

Baca Juga  DPRD Kaltara dan Pemprov Teken Persetujuan Bersama Raperda APBD 2024

“Diperlukan alokasi anggaran khusus untuk penanganan kategori kemiskinan ekstrem tahun 2024 di Provinsi Kalimantan Utara,” kata Ihin.

Untuk diketahui bersama, tingkat kemiskinan ekstrem di Kaltara telah mencatatkan tren penurunan di tahun 2022. Yakni dari 0,86 persen menjadi 0,23 persen.

Berdasarkan data kemiskinan ekstrem terakhir dari Kemenko PMK, ada penurunan 0,23 persen di Kaltara pada tahun 2022. Posisi kemiskinan ekstrem Kaltara di Maret 2022 adalah 0,63 persen.

Baca Juga  Bupati Bulungan beri penghargaan 32 orang wajib pajak

Pemprov Kaltara disebut sudah melakukan implementasi tiga strategi penanganan kemiskinan ekstrem yang diterbitkan pemerintah pusat. Dalam konteks penurunan beban pengeluaran, penduduk yang hidup dalam kondisi ekstrem dikawal untuk mendapat program perlindungan sosial.

Pemprov Kaltara juga mendukung program perlindungan sosial tepat sasaran untuk mereka yang kategori miskin ekstrem. Mereka harus dapat menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai Sembako, Program Indonesia Pintar, terdaftar di BPJS kesehatan dan lainnya. (advertorial)

Baca Juga  Perubahan Total Jumlah Kursi DPRD Kaltara Setelah Pemilu

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer