Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, memimpin tim pemantauan dan pengawasan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta progres Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur pada pekan lalu (26/10).
Ingkong Ala mengatakan, pemantauan dan pengawasan bertujuan untuk memastikan kesesuaian laporan dengan realisasi ataupun fakta di lapangan. Pemerintah juga ingin mengetahui perkembangan usaha dari penanaman modal, hambatan yang tengah terjadi, serta kebijakan yang harus diterapkan.
“Poin poin dalam pengawasan ini agar kegiatan usaha tersebut berjalan lancar, sehingga dapat berperan penting menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bulungan,” kata Ingkong Ala.
Pihaknya sudah melakukan persiapan dengan menggelar identifikasi permasalahan dan hambatan usaha dari perusahaan yang ada di KIHI Tanah Kuning. Empat perusahaan yang dilakukan identifikasi yaitu PT Kawasan Industri Kalimantan Indonesia (KIPI), PT Indonesia Strategis Industri (PSI), PT Kalimantan Aluminium Industri (KAI) serta PT Taikun Petro Chemical.
Ingkong Ala memaparkan, sejumlah fasilitas terpantau telah dibangun di KIHI Tanah Kuning. PT Kalimantan Aluminium Indonesia (KAI) telah membangun dua jetty sepanjang 850 meter dan 600 meter.
“ PT KAI telah membangun batching plant (alat konstruksi untuk memproduksi beton ready mix dalam jumlah besar) untuk mendukung pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral) aluminium dan power plant (pembangkit listrik) serta land clearing (pembersihan lahan) seluas 461 hektare yang di dalamnya juga akan dibangun mess (fasilitas tempat tinggal) karyawan dan sarana pendukung lainnya,” papar Ingkong Ala.
Sementara itu, PT Indonesia Strategis Industri (ISI) masih melakukan proses pembebasan lahan dan telah memiliki gedung pengelola sementara di luar KIHI. PT ISI menemui beberapa kendala terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari pemerintah pusat karena adanya Hak Guna Usaha (HGU) dari beberapa perusahaan perkebunan yang lahannya masuk dalam kawasan yang diajukan PT ISI.
“Tercatat PT ISI telah memiliki 2.036 hektare lahan atau 43,4 persen dari pengajuan PKKPR yaitu 4.686 hektare,” jelasnya.
Adaun, PT Kawasan Industri Kalimantan Indonesia (KIKI) yang mengajukan PKKPR seluas 1.605 hektare juga menghadapi permasalahan tumpang tindih dengan PT ISI. Pada lahan tersebut juga terdapat HGU perusahaan perkebunan yang sudah ditanami kelapa sawit.
“Terkait tumpang tindih pengajuan KKPR antara PT KIKI dan PT ISI agar bisa diselesaikan di Badan Pertanahan Nasional dan dinas terkait,” ujarnya.
Lanjut Wabup, selain pengajuan KPKPR, masih banyak yang harus dipenuhi PT KIKI untuk menjadi pengelola kawasan industri. PT KIKI harus memperoleh IUKI (Izin Usaha Kawasan Industri), memiliki izin lingkungan, menyampaikan data pembangunan kawasan industri dan memiliki rencana induk / masterplan.
“PT KIKI juga harus memiliki atau menguasai lahan dalam satu hamparan paling sedikit 50 hektare atau paling sedikit 5 hektare untuk kawasan industri kecil dan menengah, memiliki tata tertib kawasan industri, membangun gedung pengelola, serta membangun sebagian infrastruktur dasar di dalam kawasan industri dan telah dilakukan pemeriksaan lapangan,” paparnya.
Sementara itu, PT Taikun Petro Chemical dalam progressnya telah membangun helipad, dermaga speedboat dan sedang melakukan land clearing lokasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan, Zahrah menjelaskan, tim pengawasan dari Pemkab yang dipimpin Wabup akan dibagi ke 4 kelompok untuk melakukan kunjungan pembinaan ke masing-masing perusahaan.
“Selain tim dari Pemkab, ada tim dari Kementerian Investasi / BKPM yang juga akan berkunjung ke lapangan, karena kawasan industri ini merupakan Proyek Strategis Nasional,” ucapnya.
Disebutkan, sejak 2 tahun terakhir ada beberapa area di KIHI yang sudah menunjukkan progress signifikan. Salah satunya dengan adanya pembangunan gedung pengelola.
“PT KAI dijadwalkan sudah berproduksi pada 2025, begitu pula dengan PT Taikun yang sudah membangun helipad, dermaga speedboat dan melakukan land clearing lokasi perusahaan,” pungkasnya.(ag)