Pemkab Nunukan Dukung Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

redaksi

KaltaraA1.com, Nunukan- Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) menggelar kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nunukan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Plt. Sekretaris Desa Ir. Jabbar hadir sekaligus membuka acara sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nunukan yang berlangsung di ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga  Pemerintah Kecamatan Sebatik Apresiasi Kehadiran KKN Mahasiswa UBT

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersinergi dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan menggelar sosialisasi tersebut dengan peserta rapat dari kecamatan, desa dan kelurahan baik secara daring maupun luring.

Sesuai Inpres, Bupati memfasilitasi percepatan pembentukannya di tingkat daerah dan merupakan bagian penting dari upaya kita untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.

Sekda Jabbar menyampaikan dengan terbentuknya koperasi desa / kelurahan merah putih ini dapat menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang kuat, tangguh, mandiri, dan berdaya saing. 

Baca Juga  Obed: "Satu Suara Akan Menentukan Kondisi Kaltara Kedepan"

“Saya berharap nantinya koperasi desa / kelurahan ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, mengakses pembiayaan dan meningkatkan pendapatan serta dapat berperan dalam distribusi pangan, bantuan sosial, dan sarana produksi pertanian hingga ke pelosok desa,” ujar Jabbar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar, S. IP., M. AP., menyampaikan kepada seluruh camat, desa dan lurah agar segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sebelum tanggal 30 Mei 2025.

Baca Juga  Wabup Nunukan Hadiri Pisah Sambut Danramil Lumbis

“Sosialisasi hari ini kita fokuskan penyelesaian pembentukan koperasi desa / kelurahan merah putih. Diharapkan Camat mendampingi desa atau lurah pada saat musdes. Karena pembentukan ini harus rampung sebelum 30 Mei,” ungkap Helmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan Sabri, ST, M.Si mengatakan pada tahap ini berfokus pada tahap pembentukan kopdes/kel merah putih sesuai timeline waktu hingga 30 Mei mendatang.(*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer