Dua Tahun Tak Dibangun, Gubernur Zainal Tegaskan Hibah Lahan di Puspem Kaltara Bisa Ditarik Kembali

redaksi

Kaltaraa1.com, TANJUNG SELOR – Pembangunan di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini terus dilakukan.

Tidak hanya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, tapi juga sejumlah instansi vertikal maupun horizontal. Karena, ada beberapa instansi yang sudah mendapatkan hibah lahan di lokasi tersebut.

“Insha Allah kita lihat anggaran di tahun 2026, kita akan membangun beberapa kantor-kantor perangkat daerah lagi di situ (Puspem Kaltara),” ujar Zainal A Paliwang, Gubernur Kaltara kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga  Membaca Hasil Survei Kelayakan IAIN Kaltara-Badan Usaha, Instansi Pemerintah dan Dunia Pendidikan Siap Tampung Lulusan

Orang nomor satu di Kaltara ini meminta kepada instansi vertikal maupun horizontal yang sudah mendapatkan hibah lahan di Puspem Kaltara ini agar dapat segera melakukan proses pembangunan.

“Karena di surat hibah itu kita sebutkan jika dalam 2 tahun tidak melakukan kegiatan, kita akan tarik dan atau bisa juga kita perpanjang,” kata Gubernur Zainal.

Baca Juga  Anak Perbatasan Harumkan Nama Kaltara di Kejurnas Motoprix 2025

Selain infrastruktur perkantoran, Gubernur Zainal juga memberikan atensi terhadap pembangunan infrastruktur jalan pendukung di kawasan tersebut.

“Kita memaksimalkan dan melihat, karena itukan di situ ada ranahnya Kementerian. Tapi yang menjadi kewajiban provinsi, itu kita akan kita tangani semua,” kata Gubernur Zainal.

Dengan melihat progres dan perencanaan yang ada, ia meyakini bahwa dalam waktu lima tahun ke depan, itu sudah bisa digunakan dan bisa diakses oleh masyarakat.

Baca Juga  Komisi II DPRD Kaltara Bahas Strategi Optimalisasi Pendapatan Daerah 2025

“Insha Allah BKD (Badan Kepegawaian Daerah) akan membangun di situ (Puspem Kaltara) untuk pelatihan pegawai-pegawai kita,” pungkasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer