Soal Pembebasan Lahan Proyek WIP dan MGS di Bunyu, DPRD Bulungan Minta Solusi Adil

redaksi

Kaltara a1. com, Tanjung Selor — Proses penyelesaian pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Water Injection Plant (WIP) dan Main Gathering Station (MGS) di Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu, terus digulirkan. DPRD Kabupaten Bulungan turun tangan mendesak agar silang pendapat antara pihak perusahaan dan warga terdampak segera menemukan titik temu.

Langkah mediasi tersebut ditempuh guna memastikan proyek strategis tersebut dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat lokal di lokasi pembangunan.

Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi dialog antar-pihak melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum bersama Komisi II DPRD Bulungan. Pertemuan ini menghadirkan perwakilan perusahaan, jajaran pemerintah daerah, serta warga masyarakat yang terdampak pembebasan lahan.

Baca Juga  DPMD Dorong Desa Zero Karhutla dengan Skema Insentif

“Kami mempertemukan semua pihak karena persoalan ini perlu dibahas bersama. Masing-masing memiliki kepentingan, sehingga harus ada komunikasi agar penyelesaiannya bisa ditemukan,” kata Riyanto saat ditemui di Tanjung Selor.

DPRD Minta Kepastian Hak Masyarakat Terdampak

Riyanto memaparkan, DPRD Bulungan telah menampung berbagai macam masukan, keluhan, serta aspirasi yang disampaikan oleh warga Desa Bunyu Barat terkait proses ganti rugi dan pendataan lahan. Penyampaian aspirasi tersebut lantas dijadikan bahan komparasi untuk ditindaklanjuti bersama pihak perusahaan penanggung jawab proyek.

Baca Juga  DPRD Bulungan Terima Tiga Raperda Pemkab untuk Dibahas Bersama

Ia menegaskan, keberadaan fasilitas vital seperti WIP dan MGS memang sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional industri dan perekonomian daerah. Namun, akselerasi pembangunan investasi tidak boleh mengangkangi atau mengorbankan hak-hak sipil warga pemilik lahan.

“Pembangunan harus berjalan, tetapi masyarakat juga perlu mendapatkan kepastian. Proses penyelesaian lahan harus dilakukan dengan pembahasan yang terbuka dan transparan,” tegas Riyanto.

Ia mengingatkan agar pihak perusahaan mengedepankan pendekatan humanis dan musyawarah mufakat demi menghindari potensi konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat Bunyu.

Komisi II DPRD Bulungan Kawal Perkembangan Mediasi

Lebih jauh, Riyanto memastikan bahwa legislatif tidak akan melepas begitu saja hasil pertemuan RDP tersebut. Komisi II DPRD Bulungan telah ditugaskan untuk mengawal dan memantau secara berkala perkembangan dialog hingga disepakatinya nilai pembebasan lahan yang adil bagi kedua belah pihak.

Baca Juga  Dorong Kemandirian Pemuda, DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Kepemudaan

DPRD berharap iklim komunikasi yang positif dan saling menghormati dapat terus terjaga, sehingga kesepakatan final dapat segera tercapai tanpa menghambat jadwal pelaksanaan proyek pembangunan di lapangan.

“Setelah pertemuan ini, kami akan melihat tindak lanjut dari masing-masing pihak. Harapannya persoalan yang masih ada dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat rencana pembangunan,” pungkas Riyanto.

(*/djn)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer