Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – DPRD Kabupaten Bulungan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan masyarakat tidak mampu.
Dorongan tersebut muncul setelah subsidi iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tidak lagi dilanjutkan mulai 1 Oktober 2026.
Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rozana, mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan bersama Dinas Kesehatan terkait keberlanjutan kepesertaan PBI BPJS bagi masyarakat di Bulungan.
“Ini masih kami dorong. Kemarin kami lakukan pertemuan dengan dinkes. Semoga melalui anggaran perubahan bisa mendorong PBI BPJS. Kami di Komisi I membahas tambahan iuran BPJS sebesar Rp2,673 miliar untuk masyarakat tidak mampu di Bulungan,” kata Rozana, Kamis (17/9).
Menurutnya, anggaran tersebut diperlukan sebagai salah satu upaya agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan setelah dukungan subsidi dari pemerintah provinsi berhenti.
Rozana berharap pembahasan anggaran perubahan dapat menghasilkan solusi sehingga kepesertaan PBI masyarakat Bulungan tetap dapat dipertahankan.
“Kalau memang tidak ada, mau tidak mau kita harus mengusahakan melalui anggaran perubahan,” ujarnya.
DPRD Bulungan akan terus mendorong pemerintah daerah agar persoalan pembiayaan PBI BPJS tersebut dapat segera diselesaikan.





