Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memastikan kebutuhan pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah setelah adanya kebijakan pengembalian tanggung jawab dari pemerintah provinsi.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, pengembalian tanggung jawab pembiayaan PBI dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota berlaku di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kita sudah diskusikan itu dalam TAPD. Ada pengembalian jaminan yang sebelumnya dilakukan di provinsi kepada kabupaten. Ini tidak hanya Bulungan, tetapi seluruh daerah di Kaltara,” jelas Syarwani.
Ia mengatakan, setelah tanggung jawab tersebut dikembalikan kepada pemerintah kabupaten/kota, Pemkab Bulungan harus memastikan masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan tetap mendapatkan jaminan kesehatan.
Syarwani menyebut Pemkab Bulungan telah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan PBI BPJS hingga Desember 2026.
“Yang menyangkut layanan BPJS di Bulungan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Untuk itu, sudah dialokasikan sekitar Rp400 juta sampai Desember,” pungkasnya. (Adv/Erc)





