Kaltara a1. Com. TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara resmi memodernisasi sistem perpajakan sektor alat berat dengan meluncurkan aplikasi Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (Sibataraku) di Tanjung Selor, Senin (5/10). Inovasi berbasis digital yang digagas oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara ini dihadirkan untuk memangkas birokrasi dan mempermudah para pemilik alat berat dalam menuntaskan kewajiban pajak mereka cukup dengan memindai barcode.
Penerapan sistem digital ini merombak skema lama yang selama ini dinilai kurang praktis. Melalui Sibataraku, seluruh proses administrasi pajak hingga retribusi daerah dapat diakses secara cepat, terintegrasi, serta menjamin transparansi data bagi para wajib pajak di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Langkah transformasi digital ini ditegaskan sebagai komitmen Pemprov Kaltara untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang semakin tertib dan akuntabel.
“Sibataraku ini harus untuk memberikan pelayanan dan kemudahan yang lebih luar biasa untuk para wajib pajak,” ujar Sekprov Kaltara, Denny Harianto.
Ia menjelaskan bahwa peralihan ini merupakan kebutuhan mendesak guna memperbarui mekanisme pemungutan yang masih tertinggal.
“Sejauh ini sistem perpajakan, utamanya pajak alat berat masih dilakukan secara manual,” ungkap Denny.
Denny menambahkan bahwa optimalisasi pendapatan daerah kini sangat bergantung pada efisiensi teknologi layanan publik.
“Dengan sistem digitalisasi ini, tentu proses penyelesaian kewajiban pajak alat berat pada khususnya dapat semakin tertib, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*/Hai)





