Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memutuskan untuk tidak mengajukan usulan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru guna mengisih posisi pegawai yang pensiun. Langkah ini diambil demi menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta menekan porsi belanja pegawai.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Denny Harianto, mengungkapkan bahwa kalkulasi terhadap beban belanja daerah menjadi pertimbangan utama di balik penundaan pengajuan formasi CPNS tersebut.
“Sementara dengan kondisi APBD dan belanja pegawai kita, saat ini kita belum mengajukan,” ujar Denny.
Sebagai solusinya, Pemprov Kaltara akan memaksimalkan kinerja dari sekitar 6.000 Aparatur Sipil Negara (ASN)—gabungan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—yang saat ini sudah mengabdi di lingkungan Pemprov Kaltara.
“Saya sudah katakan, Kaltara di awal itu hanya dengan ratusan orang saja bisa maksimal, masa dengan ribuan orang saat ini kita tidak bisa maksimal,” tegasnya.
Guna menanggulangi dampak efisiensi anggaran terhadap pembangunan daerah, Pemprov Kaltara juga merumuskan prinsip money follow priority, yakni pengalokasian anggaran yang difokuskan pada program-program terpenting, strategis, dan berorientasi hasil. Program prioritas tersebut disaring ketat agar benar-benar memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.
Denny tidak menampik bahwa kebijakan efisiensi ini akan berimbas pada sebagian rencana kegiatan daerah. Namun, pihaknya optimistis telah menyusun langkah taktis untuk meredam potensi kendala tersebut.
“With efisiensi anggaran ini, tetap akan ada rencana kegiatan yang akan terganggu. Tapi kita sudah siapkan strategi untuk menyikapi hal itu,” pungkas Denny. (*/Hai)





