Pendaftaran Pertukaran Pemuda Antar Provinsi Masih Dibuka, Tutup 15 Agustus! Kesempatan Emas untuk Pemuda Kaltara Tampil di Level Nasional

redaksi

KaltaraA1.com, TANJUNG SELOR — Kesempatan emas bagi pemuda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk unjuk diri di kancah nasional masih terbuka lebar! Program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) 2025 resmi dibuka sejak 1 Agustus, dan akan ditutup pada 15 Agustus 2025.

Program bergengsi tahunan yang digagas oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini menjadi ajang strategis untuk membentuk karakter, kepemimpinan, serta mempererat persatuan antar pemuda dari seluruh penjuru Indonesia.

Meski sudah berjalan beberapa hari, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara masih menanti lebih banyak pendaftar dari kalangan pemuda daerah. Hingga kini, baru sekitar lima orang yang menghubungi panitia untuk menanyakan persyaratan pendaftaran.

Baca Juga  Silaturahmi Bersama Serikat Buruh, Direktur Intelkam Polda Kaltara Ajak Jaga Kamtibmas jelang Pemilu damai 2024

“Yang penting KTP-nya Kaltara, walaupun sekarang berada di luar daerah, tetap bisa mendaftar,” ungkap Mursid, Kepala Bidang Pemuda Dispora Kaltara, Selasa (5/8).

Menurutnya,  meski belum ada banyak jumlah peminat atau masih relatif rendah. Namun Dispora optimis semangat anak muda Kaltara akan bangkit karena peluang ini sangat langka dan penuh manfaat.

Baca Juga  Kadispora Kaltara: Manfaat Kembangkan Olahraga di Kaltara Terbuka Lebar

“Ajang ini sangat luar biasa. Kami yakin banyak anak muda Kaltara yang punya potensi. Kami juga berharap proses seleksi ini bisa didukung oleh teman-teman di kabupaten dan kota,” tambahnya.

Dan untuk diketahui bersama bahwa pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) adalah program nasional yang mempertemukan para pemuda dari berbagai provinsi untuk saling belajar, bertukar budaya, serta memperkuat wawasan kebangsaan. Peserta yang lolos akan mengikuti berbagai pelatihan, diskusi, dan kegiatan lintas budaya di provinsi tujuan.

Baca Juga  Gubernur Minta Packaging UMKM Dikemas Lebih Unik dan Rapi

Adapun syaratnya  

• Warga Negara Indonesia berdomisili atau memiliki KTP Kaltara

• Berusia maksimal 25 tahun

• Aktif di organisasi, komunitas, atau kegiatan sosial

• Siap mengikuti seluruh rangkaian seleksi dan program

Dan berkas pendaftaran harus sudah diterima paling lambat 15 Agustus 2025, sesuai jadwal nasional dari Kemenpora. (Adv/Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer