Kaltara a1. com, Tanjung Selor — Fraksi PAN-PPP DPRD Kabupaten Bulungan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kendati memberi persetujuan, fraksi gabungan ini menekankan pentingnya pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pelosok serta penuntasan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sikap resmi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PAN-PPP DPRD Bulungan, Ramli, dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Bulungan yang digelar pada Selasa (21/7/2026).
Fraksi PAN-PPP menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, Ramli menegaskan bahwa raihan opini terbaik tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri, melainkan harus dibarengi penuntasan seluruh catatan pemeriksaan dari BPK.
“Fraksi PAN-PPP mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bulungan yang memperoleh WTP sebagai motivasi agar terus meningkatkan kualitas manajemen keuangan daerah. Kami juga mendorong agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti hingga tuntas dan dijadikan evaluasi sehingga berdampak nyata pada pelayanan publik,” ujar Ramli di Tanjung Selor.
Dorong Digitalisasi demi Dongkrak PAD Tanpa Bebani Warga
Selain masalah akuntabilitas anggaran, Fraksi PAN-PPP menyoroti pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah. Pemkab Bulungan didorong untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.
Ramli menilai, perbaikan sistem administrasi perpajakan serta penerapan digitalisasi layanan retribusi dapat menjadi solusi ampuh untuk menggenjot penerimaan kas daerah tanpa harus menaikkan beban tarif bagi masyarakat kecil.
“Fraksi PAN-PPP berharap penguatan administrasi dan digitalisasi dapat meningkatkan PAD tanpa memberatkan masyarakat, sehingga kemandirian fiskal Kabupaten Bulungan dapat terwujud,” katanya.
Prioritaskan Anggaran untuk Wilayah Terpencil dan Rentan
Perhatian serius juga diberikan Fraksi PAN-PPP terhadap ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Pemkab Bulungan didesak untuk memberikan porsi alokasi anggaran yang lebih berpihak kepada wilayah terpencil, tertinggal, serta kelompok masyarakat rentan.
Ramli menyebutkan bahwa pemenuhan layanan dasar—seperti akses pendidikan, fasilitas kesehatan yang memadai, hingga penerangan jalan umum—harus menjadi prioritas utama pembangunan di kawasan pinggiran Bulungan.
“Anggaran harus diprioritaskan untuk wilayah terpencil, tertinggal, dan kelompok masyarakat rentan. Program-program juga harus memiliki target, indikator kinerja, dan waktu pelaksanaan yang jelas agar dapat dievaluasi,” tegas Ramli.
Ia menambahkan, setiap program pembangunan yang telah direncanakan harus memiliki tolok ukur yang terukur dan dilaksanakan secara berkala sesuai kemampuan keuangan daerah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh seluruh lapisan warga Bulungan.
(*/djn)





