Kaltara a1. com, Tanjung Selor — Ancaman abrasi sungai di kawasan Buluh Perindu, Kabupaten Bulungan, kian memprihatinkan. Anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Mansyah, mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan melakukan penanganan fisik sebelum pengikisan bantaran sungai berdampak makin meluas.
Mansyah menilai, kondisi laju abrasi di kawasan muara Sungai Terusan menuju arah Jembatan Buluh Perindu tersebut sudah berada pada taraf darurat. Pembangunan siring atau turap penahan gelombang dinilai menjadi satu-satunya solusi mutlak yang harus diprioritaskan.
“Kondisi abrasi di muara Sungai Terusan menuju Jembatan Buluh Perindu ini butuh perhatian amat serius. Kami meminta pembangunan siring atau turap segera diprioritaskan guna menahan laju pengikisan tanah,” tegas Mansyah saat memberikan keterangan di Tanjung Selor.
Makam Tua Berjarak 15 Meter dari Bibir Sungai
Kekhawatiran Mansyah bukan tanpa alasan. Berdasarkan serapan aspirasi masyarakat lokal, laju abrasi yang terus menggerus daratan kini mulai mengancam keberadaan sebuah kompleks makam tua yang dikeramatkan oleh warga setempat.
Ia membeberkan, jarak antara area pemakaman bersejarah tersebut dengan garis pantai atau bibir sungai kini hanya menyisakan belasan meter saja. Jika tidak ditanggulangi melalui pengerjaan turap pada tahun anggaran ini, struktur makam dikhawatirkan terkikis dan hanyut terbawa arus sungai.
“Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat, jarak makam dengan bibir sungai saat ini hanya tersisa sekitar 15 meter. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan kondisi akan semakin parah dan makam tersebut bisa amblas,” ungkap Mansyah.
Minta Alokasi Khusus di Anggaran Perubahan
Mansyah berharap penanganan abrasi di Buluh Perindu dapat terakomodasi dalam pembahasan Perubahan APBD. Langkah intervensi cepat dari dinas teknis sangat dinanti warga demi menyelamatkan aset situs lokal sekaligus mengamankan permukiman di sekitarnya.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda-nunda pengerjaan turap penahan abrasi, mengingat cuaca ekstrem dan pasang surut air sungai dapat mempercepat kerusakan struktur tanah dalam waktu singkat.
“Kami mendorong agar segera menindaklanjuti karena ini kebutuhan mendesak. Jangan sampai terlambat dan menimbulkan dampak yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
(*/djn)





