Diaudit BPK, SiLPA Bulungan 2025 Naik Jadi Rp508,8 Miliar

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten Bulungan mendapat tambahan ruang pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 setelah nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 disesuaikan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Nilai SiLPA 2025 yang sebelumnya diperhitungkan sekitar Rp424,98 miliar berubah menjadi Rp508.838.442.634,76.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan setelah proses audit BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga  Syarwani Dorong DPRD dan Pemkab Bulungan Satu Arah Bangun Daerah Berkelanjutan

“SiLPA 2025 kita sesuaikan setelah proses audit BPK RI. Nilainya berubah dari perhitungan awal menjadi Rp508,838 miliar. Angka itu kita masukkan dalam struktur pembiayaan perubahan APBD,” ungkap Syarwani.

Tambahan nilai SiLPA tersebut memperkuat sisi pembiayaan dalam struktur R-PAPBD Bulungan 2026. Ruang pembiayaan itu kemudian dapat digunakan untuk menopang kebutuhan anggaran dalam perubahan APBD.

Baca Juga  39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi

Penyesuaian SiLPA menjadi penting di tengah kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan. Dalam R-PAPBD 2026, target pendapatan Bulungan turun dari sekitar Rp1,585 triliun menjadi Rp1,529 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat sekitar Rp28,2 miliar menjadi sekitar Rp2,038 triliun.

Dengan kondisi tersebut, keberadaan SiLPA menjadi salah satu sumber pembiayaan yang membantu pemerintah daerah menjaga keberlanjutan sejumlah program pembangunan.

Baca Juga  DPRD Bulungan Dorong Peningkatan SDM agar Masyarakat Lokal Mampu Bersaing di Dunia Kerja

Meski memiliki tambahan ruang pembiayaan, Pemkab Bulungan tetap menekankan pengendalian belanja agar penggunaan anggaran dalam perubahan APBD tetap diarahkan pada kebutuhan yang mendesak dan prioritas masyarakat.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer