Kaltara a1 . Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan terus melipatgandakan upaya untuk meloloskan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tanjung Selor, kendati harus berhadapan langsung dengan kran moratorium pemekaran daerah yang masih dikunci rapat oleh Pemerintah Pusat. Langkah berani ini diambil mengingat urgensi Tanjung Selor yang menyandang status unik sebagai satu-satunya ibu kota provinsi di Indonesia yang masih berstatus kecamatan.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, yang memastikan bahwa seluruh syarat administratif dasar sejatinya telah tuntas dan diserahkan ke tingkat pusat.
“Aspirasi dan seluruh dokumen usulan pembentukan DOB Kota Tanjung Selor sejatinya sudah resmi kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujar Bupati Bulungan, Syarwani.
Pemerintah Daerah memahami betul tantangan regulasi nasional terkait moratorium pembentukan daerah baru. Namun, Pemkab Bulungan memilih untuk tidak tinggal diam dan terus mendesak agar Tanjung Selor mendapat pengecualian khusus demi percepatan pembangunan wilayah perbatasan.
“Kami menyadari kebijakan moratorium masih berlaku secara nasional, namun perjuangan ini tidak boleh terhenti begitu saja di tengah jalan,” ungkap Syarwani.
Selain didorong oleh kebutuhan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, pemekaran ini dipandang sebagai kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pemerataan infrastruktur di Ibu Kota Kalimantan Utara tersebut.
“Pemekaran Tanjung Selor menjadi kota otonom sangat krusial untuk mengakselerasi pelayanan publik dan mempertegas posisi Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan Provinsi Kaltara,” tegasnya.
Melalui dorongan yang konsisten dari pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat, Pemkab Bulungan optimistis Pemerintah Pusat akan memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi pemekaran ini ketika kran moratorium kembali dibuka. (*/Hai)





