NUNUKAN – Tim Second Flat Quick Respons (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 180 botol minuman keras (miras) ilegal di dermaga tradisional bagian utara Pulau Sebatik, Selasa (28/3/2023) malam kemarin.
Palaksa LANAL Nunukan Mayor (L) Hari Sujarwo, menuturkan, ratusan botol miras merk Montoku asal China tersebut, ditemukan saat tim SFQR LANAL Nunukan, melakukan patroli tapal batas, dalam mencegah dan mengantisipasi masuknya barang-barang larangan dan terbatas dari Malaysia.
“Saat tim fokusk menyisir sisi dalam garis pantai Sebatik Utara bagian barat, tim melihat tumpukan kardus terbungkus plastik hitam di dermaga rakyat, yang ternyata berisi miras ilegal,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Hari menegaskan, miras sebanyak 15 kardus tersebut dibawa menggunakan longboat atau speedboat dari Malaysia.
Untuk menghindari aparat, barang tersebut diletakkan di dermaga kayu, yang nantinya akan diambil pemilik atau pemesan saat dini hari.
“Sampai pukul 03.00 wita, tidak ada tanda tanda pemilik akan mengambil miras dimaksud. Lalu kita amankan untuk proses penyerahan ke Bea Cukai,” jelasnya.
Hari kembali menegaskan, pengamanan wilayah teritorial laut menjadi tugas pokok LANAL Nunukan.
“Patroli akan terus ditingkatkan dengan bersinergi bersama seluruh stake holder, demi memastikan batas laut di wilayah Nunukan, aman dari indikasi tindak pidana di lautan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (P2) Kantor Bea Cukai Nunukan, Kodratulloh, mengatakan, meskipun ratusan miras tersebut melanggar ketentuan cukai, namun karena kadar alkoholnya hanya 5 persen dan statusnya adalah barang selundupan, maka sangkaan pasal yang diterapkan adalah UU Nomor 17 Juncto Pasal 610 tentang kepabeanan.
“Kami akan proses sesuai undang-undang kepabeanan,” kata dia.
Kodratulloh juga menegaskan, bahwa Bea Cukai Nunukan akan selalu siap bersinergi, berkolaborasi bersama aparat keamanan lain untuk bersama sama melakukan pencegahan dan penindakan masuknya barang barang terlarang dan terbatas.
“Apalagi saat ini ada instruksi presiden yang melarang masuknya ballpress, dan Nunukan adalah wilayah perbatasan yang masuk dalam sorotan. Maka sinergitas terus kita jaga, kita perkuat untuk mencegah indikasi kerugian negara,” katanya. (Dzulviqor)