DPRD Kaltara Jadwalkan Pelantikan Yusuf Ramlan Besok

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, menjadwalkan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji terhadap Yusuf Ramlan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltara Periode 2019 – 2024 besok, Kamis (30/11).

“Rencana besok Hari Kamis kalau tidak ada halangan akan ada Pelantikan PAW Yusuf Ramlan,” kata Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus Baya (28/11).

Baca Juga  Membaca Komitmen Bersama dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kaltara

Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) PAW Anggota DPRD Kaltara atas nama Yusuf Ramlan.

“Sudah ada SK turun dari Kemendagri, mungkin hari ini (kemarin) kita terima, kita agendakan Hari Kamis tanggal 30 pelantikannya,” ujarnya.

Albertus memaparkan, PAW Anggota DPRD Kaltara merupakan bagian dinamika yang harus cepat diantisipasi dan dilaksanakan.

Baca Juga  Mengenal Para Pemimpin Kabupaten Bulungan

“Semua sudah diproses sesuai aturan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai mekanisme, proses PAW Anggota DPRD dimulai dengan penyampaian usulan dari Partai Politik ke DPRD dan ditembuskan ke KPU daerah. Kemudian diteruskan ke pemerintah daerah dan diusulkan ke Kemendagri untuk penerbitan SK.

SK tersebut selanjutnya dikirim ke pemerintah daerah dan ditindaklanjuti serta diteruskan ke DPRD. Pihak DPRD yang terakhir melakukan penjadwalan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW tersebut. (advertorial)

Baca Juga  Program Rehabilitasi Dinsos Kaltara, Sasar Ibu Hamil dan Anak Terlantar

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer