Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kaltara : Direktur RSUD dr.H. Jusuf SK Jangan Digonta-Ganti

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Dinamika yang terjadi di internal RSUD. Dr. H. Jusuf SK Tarakan menjadi salah satu catatan dalam Pandangan Umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Hal tersebut disampaikan dalam tahap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Yancong, meminta agar jabatan Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan bisa dipermanenkan.

Baca Juga  Rekomendasi UGB Jadi Atensi Dinsos Untuk Penyelengaraa Undian di Kaltara

“Kualitas pelayanan di rumah sakit harus ditingkatkan, perihal manajemen rumah sakit, khususnya direktur dipermanenkan, jangan diganti-ganti, supaya pelayanan bisa diperbaiki maksimal,” kata Yancong pada pekan ini.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Komisi IV DPRD Kaltara selaku mitra kerja RSUD. Dr. H. Jusuf SK Tarakan, saat ini terjadi dualism kepemimpinan di rumah sakit milik Pemprov Kaltara ini.

Baca Juga  Perhatian Serius Sejumlah Gedung Pasar

“Hal tersebut yang membuat pelayanan tidak maksimal dan tidak berkualitas, persoalan ini harus segera diselesaikan,” paparnya. (advertorial)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer