Ketua Pansus : Kami Minta Minimal 1 Persen Anggaran Keolahragaan dari APBD

redaksi

Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan pada tahun ini. Sejumlah tahapan telah dilakukan dan masih terus berjalan. Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan, Yancong mengatakan, regulasi ini dirancang untuk meningkatkan prestasi Kaltara di bidang olahraga pada tingkat nasional.

Baca Juga  Anggaran 18 Miliar untuk SOA (Subsidi Ongkos Angkut) di Perbatasan Nunukan dan Malinau Sudah Berjalan

“Melalui perda ini, kami berupaya agar bagaimana prestasi keolahragaan Kaltara di nasional lebih baik dari yang sudah sudah,” kata Yancong (19/11). DPRD Kaltara berharap ada skema pembinaan atlet yang lebih baik lagi. Ini bisa menjadi modal meraih prestasi lebih cemerlang dibandingkan seluruh daerah di Indonesia. “Walaupun kita baru ikut PON Papua dan mendapatkan medali, kami berharap ada pembinaan yang lebih bagus lagi,” paparnya.

Baca Juga  Simulasi Mitigasi Bencana Warnai Kegiatan MPLS SDN 011 Nunukan Tahun 2025

Kehadiran perda akan membuat Pemprov Kaltara komitmen terhadap penyediaan anggaran setiap tahunya. “Perda ini salah satunya berisi komitmen terhadap penganggaran, kita minta supaya minimal bisa 1 persen dari APBD,” jelasnya.

Perda juga akan lebih menjamin kesejahteraan para atlet berprestasi secara berkelanjutan. Mereka memiliki ruang untuk diberdayakan menjadi pegawai di lingkup pemerintah daerah. “Para atlet yang berpestasi kita minta bisa dipekerjakan di BUMD sebagai honorer atau juga di sejumlah OPD. Ini penting sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan mereka, tinggal nanti disesuaikan dan dipenuhi syaratnya,” pungkasnya. (advertorial)

Baca Juga  Adi Nata Kusuma: Wajah Muda Golkar yang Mewakili Aspirasi Tarakan di DPRD Kaltara

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer