Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Utara memberi apresiasi terhadap keberhasilan Pemprov Kaltara dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) secara berturut-turut.
Apresiasi tersebut disampaikan secara resmi oleh Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Rakhmat Sewa, dalam Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Utara terhadap Nota Pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Dalam poin lainnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltara menilai ecara garis besar dalam Raperda APBD 2024 telah dianggarkan dan mengedepankan asas efisiensi dan efektif. Hal ini tercermin pada komposisi belanja modal dan bantuan keuangan yang ada.
Berkenaan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 9 (sembilan) kali. Pemprov Kaltara dalam jawaban pemerintah juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga capaian ini dapat diraih. (advertorial)