kaltaraa1.comTanjung Selor – Pendidikan menganai pencegahan stunting kepada calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan, menjadi salah satu hal penting yang harus dilakukan. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Prasetya Noor.
Dia menjelaskan, stakeholder terkait telah menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) perihal pemahaman pencegahan stunting kepada para catin. Sinergitas ini diharap mengoptimalkan pemahaman para calon orang tua terhadap faktor penyebab dan upaya pencegahan stunting.
Intervensi pada catin dinilai sangat penting sebagai upaya preventif mencegah bayi stunting. Upaya itu dilakukan dengan pendidikan catin yang ditindaklanjuti pendampingan kesiapan menikah dan hamil kepada catin.
“Karena puncak usia produktif 2045 ditentukan oleh anak yang lahir dalam beberapa tahun ini, maka semua pihak memang harus bersungguh sungguh,” ujarnya pada pekan ini.
Informasi yang dihimpun, ada tiga bekal yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin, yaitu kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga dan cara hidup berkeluarga, serta ekonomi keluarga. Selain itu pendidikan dan kesehatan juga harus lebih baik.
“Kalau anak sudah kita selamatkan dari stunting, dididik dengan baik dan kesehatan yang baik maka akan menjadi anak yang produktif yang berguna, khususnya untuk kepentingan negara,” bebernya.
Ketika stunting ditangani dengan sungguh-sungguh, maka masa bonus demografi akan dapat dimanfaatkan dengan baik. Dengan begitu, Kaltara akan bisa mencapai substansi dari generasi emas 2045.
“Pencegahan stunting memang menjadi sangat penting untuk pembangunan Indonesia. Maka dari itu, berbagai upaya terus dilakukan, terlebih mengenai target penurunan stunting di tahun ini,” pungkasnya. (adv)