Kaltaraa1.comTANJUNG SELOR – Penyampaian laporan surveilans data Pendampingan Tim Pendamping Keluarga dengan sasaran sasaran calon pengantin, ibu hamil, bayi balita dan ibu nifas, menjadi bagian dari kesepakatan bersama pencegahan kasus stunting baru di Provinsi Kalimantan Utara pada tahun ini.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB Provinsi Kalimantan Utara, Deddy Prasetya Noor menjelaskan, laporan surveilans adalah dokumen yang berisi informasi tentang hasil pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang terkait dengan kejadian penyakit atau masalah kesehatan dan faktor risikonya.
“Laporan ini dibuat secara sistematis dan terus menerus untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengendalian dan penanggulangan penyakit,” paparnya.
Dia memaparkan, Kaltara sedang berupaya mengejar target prevalensi stunting 14 persen pada tahun 2024. Hal ini memerlukan upaya bersama dan terarah untuk mempercepat penurunan stunting di wilayah tersebut.
Nantinya, laporan surveilans data Pendampingan Tim Pendamping Keluarga memuat tentang cakupan pendampingan TPK terhadap sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, bayi balita, dan ibu nifas serta Profil kesehatan keluarga yang didampingi, termasuk status gizi balita.
“Penyampaian laporan surveilans data ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi stunting di Kalimantan Utara, dan menjadi dasar untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanganan stunting,” jelasnya. (adv)