Bawaslu RI Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada di Perbatasan

redaksi

kaltaraa1.comNunukan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar apel siaga pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Pulau Sebatik dijadikan salah satu lokasi apel siaga karena wilayah tersebut merupakan daerah terluar yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Pimpinan Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan Pulau Sebatik dipilih sebagai lokasi apel siaga bukan berarti wilayah perbatasan negara sangat rawan terhadap pelanggaran politik uang (money politic), akan tetapi, Pulau Sebatik dipilih semata-mata karena pertimbangan daerah terluar dari NKRI.

Baca Juga  Dipercaya jadi Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie Ajak Seluruh Legislator Jaga Kekompakan

“Kalau masalah pelanggaran pilkada khususnya politik uang, semuanya daerah sama saja. Tetapi memang kerawanan pelanggaran Pilkada di daerah perbatasan adalah masalah hak pilih karena adanya kewarganegaraan ganda,” ucapnya.

Lebih lanjut Lolly menjelaskan, apel siaga digelar di Pulau Sebatik bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran pengawas pemilu itu siaga dan bisa benar-benar menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga  HUT Nunukan ke 25, Pemimpin Kabupaten Nunukan Selanjutnya Diharapkan Tingkatkan Pembangunan

Menurutnya, meskipun berada di wilayah terluar dan terdepan di Indonesia tidak boleh ada hak pilih yang hilang.

“Untuk itu kami (Bawaslu RI) perlu memastikan sehingga mengunjungi Pulau Sebatik secara langsung”, jelasnya.

Persoalan dwi kewarganegaraan seringkali menjadi masalah pada setiap pemilu sehingga menjadi prioritas perhatian Bawaslu RI dan seluruh jajarannya.

Berkaitan dengan bentuk pelaporan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada, Lolly menyampaikan, bahwa ada dua pintu masuk di Bawaslu dan jajarannya.

Baca Juga  Bupati Bulungan Ajak Masyarakat Pertahankan Budaya Biduk Bebandung Di Perayaan Hut Bulungan dan tanjung selor

“Dua pintu yang dimaksud adalah laporan apabila masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dan temuan”, pungkasnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer