KaltaraA1.com,TANJUNG SELOR – Program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif yang digagas oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, dirancang untuk merata ke seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Kebijakan ini didasarkan pada proporsi jumlah warga kurang mampu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara, Obed Daniel, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan distribusi bantuan ini dapat menjangkau setiap daerah secara adil sesuai kebutuhan masyarakat.
“Program ini dirancang tidak hanya untuk memastikan bantuan merata ke seluruh wilayah, tetapi juga disesuaikan dengan data valid warga kurang mampu yang ada di DTKS. Dengan demikian, kami berharap bantuan benar-benar tepat sasaran dan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Obed, pada pekan ini.
Selain itu, Dinas Sosial Kaltara juga memperkuat proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pendataan, termasuk mencegah adanya penerima bantuan ganda atau mereka yang sudah mendapatkan bantuan serupa dari instansi lain.
“Kami terus memperketat proses verifikasi dan validasi data calon penerima. Data pribadi harus lengkap dan akurat, serta kami juga mengantisipasi agar tidak ada penerima double yang sebelumnya sudah menerima bantuan dari program serupa,” tambahnya.
Dinsos Kaltara optimistis, melalui langkah-langkah tersebut, program Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara. (adv/RND)