DPRD Kaltara Dorong Pencabutan Moratorium DOB

redaksi

kaltaraa1.comTarakan – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah. Hal ini mendapat tanggapan positif dari Anggota DPRD Kaltara, Rahman

Politisi Partai Gerindra menyatakan bahwa pencabutan kebijakan ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, terutama di wilayah Kaltara yang memiliki luas wilayah yang besar.

Baca Juga  Kepala Dinsos Kaltara Ajak ASN dan Pegawai Tidak Golput dalam Pilkada Serentak 2024

“Saya mendukung penuh terhadap upaya DPR RI untuk mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah,” ungkapnya, Minggu (3/11/2024).

Saat ini, lanjutnya, ada lima calon DOB yang berada di Provinsi Kaltara. Calon DOB Kabudaya, Krayan, Sebatik, Apau Kayan dan Tanjung Selor.

“Kelima DOB ini telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan,” ungkapnya.

Namun, prosesnya tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Kaltara, yang terletak di garis perbatasan antar Indonesia dan Malaysia, membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Pemkab Nunukan Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Embung di Pulau Sebatik

“Pembentukan DOB akan segera menyelesaikan tantangan di wilayah perbatasan,” tutupnya.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer