kaltaraa1.comTarakan – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah. Hal ini mendapat tanggapan positif dari Anggota DPRD Kaltara, Rahman
Politisi Partai Gerindra menyatakan bahwa pencabutan kebijakan ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, terutama di wilayah Kaltara yang memiliki luas wilayah yang besar.
“Saya mendukung penuh terhadap upaya DPR RI untuk mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah,” ungkapnya, Minggu (3/11/2024).
Saat ini, lanjutnya, ada lima calon DOB yang berada di Provinsi Kaltara. Calon DOB Kabudaya, Krayan, Sebatik, Apau Kayan dan Tanjung Selor.
“Kelima DOB ini telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan,” ungkapnya.
Namun, prosesnya tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Kaltara, yang terletak di garis perbatasan antar Indonesia dan Malaysia, membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.
“Pembentukan DOB akan segera menyelesaikan tantangan di wilayah perbatasan,” tutupnya.