Satpol-PP Kaltara Respon Cepat Aduan Ketertiban Umum Masyatakat

redaksi

kaltaraa1.comTanjung Selor – Mewujudkan Provinsi yang aman, nyaman dan damai menjadi salah satu fokus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kalimantan Utara (Kaltara)

Salah satu upaya Satpol-PP Kaltara saat ini, yakni dengan meningkatkan kewaspadaan ditengah masyarakat, melalui layanan aduan di media sosial (Medsos) dan pesan singkat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aduan.

Akun resmi satpolpp_provkaltara di apalikasi Instagram, menurut kepala seksi ketertiban umum Jekson, saat ini menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau ganguan ketertiban umum disekitar.

Baca Juga  Agar Capaian Tingkat Kecamatan dan Desa Terukur, Bappeda Tawarkan Konsep Pilar Pembangunan Malinau

“Layanan aduan di medsos ini memudahan masyarakat dalam menyampaikan aduan, walaupun kami akui terkadang tidak semua masyarakat mengetahui terkecuali yang menfollow akan tetapi kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Kemudian disampaikan dia, jika dalam satu tahun terakhir satpol-PP Kaltara menerima beberapa laporan baik itu dimedsos maupun secara langsung. “Aduan ganguan apapun bisa dilakukan dengan menghubungi IG @satpolpp_provkaltara, whastapp 0851-7227-1047 dan Facebook Satpolpp Provkaltara,” tutur dia, Senin (4/11).

Lalu hal yang perlu dingat oleh masyarakat saat melapor diantaranya, harus menyertakan identitas lengkap diri guna memastikan kebenaran laporan.

Baca Juga  Pemprov Diharap Realisasikan Kenaikan Upah Minimum dan Optimalkan Kaltara Job Fair

“Jadi di tahun ini ada laporan yang masuk dari Kecamatan Sekatak, Bulungan dan Tanjung Selor, kalau dari Sekatak ini adanya masyarakat yang lapor keresahan terhadap orang dalam ganguan jiwa (ODGJ) dan ini kami respon, akan tetapi kita tidak langsung kelokasi, karena terkendala akses. Namun kita upayakan dengan menghubungi pihak terkait setempat,” bebernya.

Sementara di Tanjung Selor lanjut dia, aduan ganguan yakni Cafe beroperasi diluar jam atau larut malam menjadi salah satu aduan yang terima oleh pihaknya.

Baca Juga  Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltara Kembali Dibahas

Namun sangat disayangkan, dalam aduan masih saja ditemui laporan yang tidak melampirkan identitas. “Jadi dasar kami kelapangan itu kan harus jelas laporan dan indentitasnya yang melapor,” ungkapnya.

Ditambahkanya juga, secara keseluruhan aduan –aduan yang diterima oleh pihaknya hanya tiga jenis aduan diantaranya ganguan ODGJ, Tempat Hiburan Malam (THM) dan cafe.

“Akan tetapi secara keseluruhan khsusunya di ibu Kota Kaltara masih dalam kategori aman. kami himbau agar masyarakat jangan takut untuk lapor jikalau ada ganguan yang meresahkan dan melanggar ketertiban umum,” harapnya. (adv/Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer