Satpol-PP Kaltara Sebut, Operasi Pekat di Tarakan Tidak Ada Oknum Yang Terjaring

redaksi

Kaltaraa1.com,TARAKAN- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan unsur gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara bersama Pemerintah Kota Tarakan dengan melibatkan Kejaksaaan Negeri, Kodim 0907 Tarakan, BNN Tarakan, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) cukup berhasil dilakukan di Kota Tarakan.

Bagaimana tidak? Operasi Pekat yang digelar pada 21 November 2024 ini, belum menemukan oknum masyarakat yang melakukan perbuatan aneh yang melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Opersi Pekat sudah kami lakukan di dua tempat dan untuk sementara belum ada yang terjaring,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kaltara, Slamet Riyadi.

Baca Juga  Tarakan Barat Perlu Didirikan SMA Baru

Di gelarnya operasi pekat ini dikatakan Slamet, menyasar dua lokasi yakni hunian sewa dan tempat hiburan masyarakat (THM) di Kota Tarakan. Tujuan dilakukannya operasi pekat ini ialah sebagai bentuk perhatian pihaknya terhadap pelaksanaan pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) 2024. Sehingga pihaknya membidik sasaran seperti beberapa titik lokasi yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban warga jelang pilkada 2024.

“Ini menjadi agenda penting, pasalnya kami ingin agar mendekati pelaksanaan pilkada 2024 ini seluruh masyarakat tetap aman,” katanya.

Nah, sebelum melaksanakan operasi pekat, dikatakan Slamet pihaknya lebih dulu melakukan koordinasi tim dengan menyatukan visi misi dan sasaran. Dalam pelaksanaan operasi pekat di Tarakan, dikatakan Slamet menjadi ranah Satpol PP Tarakan karena pihaknya sedang berada di Tarakan.

Baca Juga  Hasil Real Count sementara Dapil II Kalimantan Utara Partai Gerindra H Irfansyah Ungguli Incumbent

Dalam operasi pekat ini pihaknya melibatkan 70 orang personel yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Kaltara, Satpol PP Tarakan, TNI Polri, Kejari dan BNN. Seluruh personel yang dilibatkan memiliki tugas dan fungsi masing-masing, diantaranya jika ditemukan adanya masyarakat yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP), maka akan menjadi ranah Disdukcapil.

“Jika ada kegiatan yang berhubungan dengan sosial, maka menjadi ranah Dinsos untuk ditindaklanjuti, sedang masyarakat yang terjaring akan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Tarakan untuk dimintai keterangan,” bebernya.

Baca Juga  Panti Sosial Tresna Werdha Marga Rahayu, Satu-satunya Panti Lansia Milik Pemprov Kaltara

Sebelumnya, diakui Slamet pihaknya telah melakukan razia pekat di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Setelah di operasi pekat di Tarakan, selanjutnya pihaknya akan kembali menggelar operasi pekat di Kabupaten Bulungan. Namun untuk pelaksanaan razia ini masih bersifat rahasia dan tidak boleh dibocorkan.

“Masih rahasia, nanti bocor. Kita cipta kondisilah, agar masyarakat tahu bahwa memang kita ada menyelenggarakan operasi pekat ini,” ujarnya.(Adv/Erc)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer