kaltaraa1.comTarakan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menyatakan keprihatinannya atas nasib para guru yang terdampak kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang menghapus insentif guru PAUD hingga SMP.
“Kami selaku DPRD (Tarakan) prihatin dengan keputusan penghapusan insentif guru yang sudah berjalan kurang lebih 10 tahun mulai dari Kaltim hingga berdirinya Kaltara,” ujar Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid, Kamis (17/4/2025).
DPRD Tarakan sendiri memberi dukungan terhadap para guru yang terdampak dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Tarakan pada Kamis kemarin.
Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrat ini juga mengajak PGRI se-Kaltara untuk menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Kaltara.
“Tentu kami dari DPRD tadi ikut mensupport bagaimana PGRI se-Kaltara, kitab isa bersama-sama ke provinsi untuk menyampaikan perihal penghapusan insentif guru ini,” tutur Herman Hamid.
Melalui penyampaian aspirasi ke DPRD Kaltara nanti, Herman Hamid berharap dapat mengetuk hati Gubernur Kaltara untuk mengevaluasi kebijakan penghapusan ini dan dikembalikan di APBD Perubahan 2025.
Herman Hamid sendiri menilai kurang tepat apabila alasan penghapusan insentif guru karena efisiensi anggaran.
Menurutnya, justru informasi yang ia peroleh, kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat tidak berdampak pada kesejahteraan guru.
“Seharusnya dengan efisiensi itu lebih besar, lebih ditambah, bukan dihilangkan, kalau melihat bunyi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi,” tutur Herman Hamid.