KaltaraA1- Dalam upaya mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2035, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar rapat kerja pada Kamis, 14 April.
Rapat yang dipimpin oleh Herman, S.Pi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, serta sejumlah anggota Pansus I, yaitu Alimuddin, ST; H. Hamka, M.H; Anto; dan H. Ali Akbar.
Dalam rapat ini, Pansus turut melibatkan perwakilan Dinas Pariwisata dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Utara, serta tim pakar dari Universitas Borneo Tarakan.
Pembahasan difokuskan pada pengkajian ulang isi Ranperda guna memastikan seluruh masukan dari pemerintah kabupaten/kota dapat terakomodasi secara menyeluruh.
Hal ini bertujuan agar Ranperda yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan sektor pariwisata di Kalimantan Utara, serta menciptakan daya saing dan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Selanjutnya, Pansus I DPRD Kaltara dijadwalkan akan melakukan pengkajian lebih lanjut bersama tim penyusun naskah akademik.
Setelah itu, tahap berikutnya adalah proses harmonisasi Ranperda yang akan dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda.