DPRD Kaltara Percepat Pembahasan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2025–2035

redaksi

KaltaraA1- Dalam upaya mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2035, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar rapat kerja pada Kamis, 14 April.

Rapat yang dipimpin oleh Herman, S.Pi tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST, serta sejumlah anggota Pansus I, yaitu Alimuddin, ST; H. Hamka, M.H; Anto; dan H. Ali Akbar.

Baca Juga  Tim Pencegahan Densus 88 Satgaswil Kalimantan Utara Sosialisasi Bahaya Radikalisme di SMA Bulungan

Dalam rapat ini, Pansus turut melibatkan perwakilan Dinas Pariwisata dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Utara, serta tim pakar dari Universitas Borneo Tarakan.

Pembahasan difokuskan pada pengkajian ulang isi Ranperda guna memastikan seluruh masukan dari pemerintah kabupaten/kota dapat terakomodasi secara menyeluruh.

Hal ini bertujuan agar Ranperda yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan sektor pariwisata di Kalimantan Utara, serta menciptakan daya saing dan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Baca Juga  Kadispora Kaltara Buka Turnamen Voli Pemuda Katolik di Tarakan: Lebih dari Sekadar Kompetisi, Ini Ajang Mempererat Persaudaraan

Selanjutnya, Pansus I DPRD Kaltara dijadwalkan akan melakukan pengkajian lebih lanjut bersama tim penyusun naskah akademik.

Setelah itu, tahap berikutnya adalah proses harmonisasi Ranperda yang akan dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer