Ketua DPRD Kaltara, Ahmad Djufrie Gelar Reses Masa Persidangan III 2025

redaksi

Reses Masa Sidang III Ketua DPRD Kaltara, Tanjung Selor Hulu (24/5)

KALTARA1.COM, TANJUNG SELOR — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, H. Ahmad Djufrie, S.E., M.M., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 sebagai bagian dari tugas konstitusional dalam menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Arab,Tanjung Palas Hulu.

Dalam reses ini, Ahmad Djufrie mendengarkan berbagai keluhan, masukan, dan harapan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur dasar, pendidikan, layanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, tetapi momen penting untuk membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya.

Baca Juga  Bupati Komitmen Sediakan Banyak RTH dan Ruang Publik


Dalam reses ini Kami berkesempatan bersilaturahmi dan berdialog langsung dengan ibu-ibu majelis taklim yang luar biasa di daerah kampung arab. mereka menyampaikan perlu adanya bantuan untuk para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka dan juga bantuan modal bagi yang ingin memulai usaha.

“Melalui reses ini, kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat tersampaikan langsung ke DPRD dan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan ke depan,” ujar Ahmad Djufrie

Baca Juga  Pejabat Pemkab Bulungan Dibekali Kemampuan Public Speaking

Ketua DPRD menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke forum pembahasan bersama pemerintah provinsi dan dijadikan bahan rekomendasi dalam penyusunan APBD.

“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi ini agar dapat ditindaklanjuti secara konkret. Semua masukan masyarakat akan kami tuangkan dalam laporan reses resmi,” tegasnya.

Kegiatan reses ini mencerminkan fungsi representatif DPRD sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Baca Juga  Untuk Kepastian Hukum dan Layanan Publik, Pemkab Nunukan Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer