TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan nota pengantar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara pada Senin (5/5/2025).
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala mengatakan bahwa RTRW ini akan digodok bersama untuk disesuaikan dengan visi dan misi pemerintah daerah serta pemerintah pusat.
“Untuk RTRW ini, dari pemerintah fokusnya adalah pemanfaatan tata ruang yang tepat,” kata Wagub Ingkong usai menghadiri rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025 di Gedung DPRD Kaltara, Senin (5/5/2025).





