Pemprov Kaltara Sampaikan Nota Penganqtar Raperda RTRW ke DPRD

redaksi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan nota pengantar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara pada Senin (5/5/2025).

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala mengatakan bahwa RTRW ini akan digodok bersama untuk disesuaikan dengan visi dan misi pemerintah daerah serta pemerintah pusat.

Baca Juga  Pol-PP Kaltara Akan Libatkan Kabupaten/Kota, Pantau Keaktifan Pos Kamling

“Untuk RTRW ini, dari pemerintah fokusnya adalah pemanfaatan tata ruang yang tepat,” kata Wagub Ingkong usai menghadiri rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun 2025 di Gedung DPRD Kaltara, Senin (5/5/2025).

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer