Kaltaraa1. Com, TANJUNG SELOR – Konsep First Mile dan Last Mile kini menjadi fokus penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan transportasi umum di Indonesia. Kedua pendekatan ini dinilai sebagai fondasi utama dalam menciptakan mobilitas masyarakat yang lebih efisien, aman, dan berkelanjutan.
First Mile merujuk pada perjalanan awal seseorang dari titik asal menuju akses angkutan umum, seperti halte, stasiun, atau terminal. Aktivitasnya dapat berupa berjalan kaki, menggunakan sepeda atau skuter, hingga memanfaatkan layanan feeder maupun fasilitas park and ride. Tahap ini menjadi kunci untuk memastikan masyarakat dapat mencapai angkutan umum dengan mudah dan tanpa hambatan.
Sementara itu, Last Mile menggambarkan perjalanan lanjutan setelah penumpang turun dari angkutan umum menuju lokasi tujuan akhir. Mulai dari berjalan kaki, menggunakan sepeda sewa, ojek, hingga layanan pengumpan di kawasan permukiman—seluruh moda ini berperan penting dalam melengkapi rantai perjalanan penumpang.
Para pakar menilai bahwa akses First–Last Mile yang terintegrasi mampu memberikan sejumlah manfaat signifikan. Selain membuat perjalanan lebih praktis dan tersambung, sistem tersebut juga meningkatkan efisiensi waktu tempuh, mengurangi stres pengguna, serta mendorong peralihan dari kendaraan pribadi. Dampaknya, kemacetan dapat ditekan dan tingkat inklusivitas transportasi meningkat, terutama bagi pejalan kaki, lansia, dan kelompok rentan.
Integrasi ini juga terbukti meningkatkan efektivitas layanan angkutan umum karena penumpang dapat menjangkau titik transit dengan lebih mudah. Pada akhirnya, konsep First–Last Mile menjadikan transportasi umum terasa door-to-door, tidak lagi sekadar memindahkan masyarakat dari titik A ke titik B.
Dengan perencanaan yang matang, pemerintah dan para pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat implementasi First Mile dan Last Mile guna menciptakan sistem transportasi publik yang semakin ramah, aman, dan efisien bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber:
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia; Kompas. com; Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara.
(Fhrl/Adv)





