787 Lowongan Disiapkan di Job Fair Kaltara 2025, PRI Siap prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR, – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, resmi membuka Pameran Bursa Kerja (Job Fair) 2025 yang digelar di Gedung Wanita, Kamis (20/11). Kegiatan yang berlangsung dua hari, 20–21 November, ini diikuti 28 perusahaan dari berbagai sektor dengan menyediakan sekitar 787 lowongan kerja bagi pencari kerja di Kaltara.

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans Kaltara dan seluruh perusahaan yang mendukung terselenggaranya Job Fair. “Terima kasih atas atensi dan partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Semoga rangkaian kegiatan Pameran Bursa Kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, mempertemukan para pencari kerja dan pengguna tenaga kerja secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Zainal Dukung Rencana Pembangunan Kantor OJK Kaltara Di Tanjung Selor

Disisi lain, PT Phoenix Resources International (PRI) menyatakan komitmennya dalam penyerapan tenaga kerja lokal di Kalimantan Utara.

Hal ini disampaikan Human Resources (HR) Operations Phoenix Resources International (PRI) Stefanus Rey dalam kegiatan Job Fair yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara. Jumlah lowongan kerja yang dibuka saat ini tidak sebanyak tahun sebelumnya.

Baca Juga  Dinsos Kaltara Imbau Masyarakat Melaporkan Kegiatan Pengumpulan Donasi

“PRI mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kaltara dan bertekad ikut berperan dalam membangun kompetensi sumber daya manusia di daerah,” ungkapnya.

Stefanus menjelaskan saat ini perusahaan lebih memprioritaskan calon pekerja yang memiliki kompetensi atau skill yang relevan. “Untuk saat ini, lowongan yang tersedia tidak terlalu banyak, hanya sekitar 11 posisi untuk 11 orang yang dibutuhkan,” ucapnya.

Posisi yang dibuka menurutnya adalah di bidang teknis, meliputi Mekanikal, Elektrikal, Operator BCTMP, Operator H2O. “Bagi para pencari kerja, persyaratan yang harus dipersiapkan cukup standar, namun ada penekanan pada sertifikasi teknis,” ujarnya.

Baca Juga  Pansus III DPRD Kaltara: Tak Boleh Ada Lagi Daerah yang Gelap

Pelamar wajib melampirkan CV, KTP, SKCK, dan Kartu Kuning (AK/I). “Persyaratan ini merupakan standar yang ditetapkan oleh Disnaker. Bagi posisi teknis, sertifikasi keahlian diutamakan,” bebernya.

Dia juga menegaskan jika tidak ada pelamar yang memenuhi sertifikasi, pihak PRI akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk membangun kompetensi tenaga kerja lokal.

“Untuk saat ini, pendaftaran diprioritaskan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Job Fair. Pendaftaran sebelumnya telah diumumkan melalui flyer,” tuturnya. (*)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer