Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta perusahaan memberikan transparansi penuh terkait kewajiban pajak daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komaruddin sebagai bagian dari langkah memperkuat komponen pendapatan asli daerah (PAD)
Komaruddin mengatakan sejumlah potensi pajak daerah berada di sektor industri, mulai dari pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak alat berat hingga item retribusi daerah.

Untuk itu, ketersediaan data operasional perusahaan menjadi faktor penting dalam memastikan penerimaan pajak terserap optimal.
Ini untuk menjaga kekuatan pendapatan daerah di tengah rencana pemangkasan TKD pada 2026 mendatang.
“Perusahaan harus terbuka. Tanpa data yang akurat, pemerintah sulit mengoptimalkan penerimaan pajak,” ujar Komaruddin pada pekan ini.

Ia menegaskan, transparansi perusahaan bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
“Setiap rupiah dari pajak kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi kepatuhan pajak adalah bentuk tanggung jawab terhadap daerah,” tegasnya.
Komisi II berkomitmen terus memperkuat fungsi pengawasan agar potensi pajak daerah tidak terlewat sekaligus memastikan APBD tetap stabil di tahun mendatang. (Adv)





