Komisi II DPRD Kaltara Minta Perusahaan Lebih Transparan Soal Objek Pajak

redaksi

Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Komisi II DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta perusahaan memberikan transparansi penuh terkait kewajiban pajak daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komaruddin sebagai bagian dari langkah memperkuat komponen pendapatan asli daerah (PAD)

Komaruddin mengatakan sejumlah potensi pajak daerah berada di sektor industri, mulai dari pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak alat berat hingga item retribusi daerah.

Baca Juga  Pelantikan Pengurus Pemuda Katolik, Wabup Hermanus: Jaga Spirit Dukung Pembangunan Daerah

Untuk itu, ketersediaan data operasional perusahaan menjadi faktor penting dalam memastikan penerimaan pajak terserap optimal.
Ini untuk menjaga kekuatan pendapatan daerah di tengah rencana pemangkasan TKD pada 2026 mendatang.

“Perusahaan harus terbuka. Tanpa data yang akurat, pemerintah sulit mengoptimalkan penerimaan pajak,” ujar Komaruddin pada pekan ini.

Ia menegaskan, transparansi perusahaan bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Baca Juga  PERINGATAN KERAS KEPADA POLDA KALTARA, GMKI MENDESAK POLDA KALIMANTAN UTARA SEGERA MENGUNGKAP KASUS HILANGNYA 12 KG SABU

“Setiap rupiah dari pajak kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi kepatuhan pajak adalah bentuk tanggung jawab terhadap daerah,” tegasnya.

Komisi II berkomitmen terus memperkuat fungsi pengawasan agar potensi pajak daerah tidak terlewat sekaligus memastikan APBD tetap stabil di tahun mendatang. (Adv)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer