Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

redaksi

Kaltara a1.com, TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E., M.M., mengajak seluruh perangkat daerah meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ajakan itu disampaikan Denny saat memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (18/5).

Baca Juga  Pemprov Kaltara Gelar Bimtek SPM 2025, Tingkatkan Standar Pelayanan Publik

Dalam arahannya, Denny meminta pengguna barang, pengurus barang, dan bendahara di setiap perangkat daerah melakukan pengecekan status pajak kendaraan dinas yang digunakan.

“Saya mohon bantuan dan kerja sama kepada pengguna barang, pengurus barang, dan bendahara untuk melihat seluruh pajak kendaraan bermotor yang ada di perangkat daerah masing-masing,” kata Denny.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi pelopor dalam mendukung peningkatan PAD, termasuk melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Baca Juga  Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Selain itu, Denny juga mengingatkan surat edaran Kementerian Pendidikan Tinggi terkait pelaksanaan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang diperingati serentak pada 20 Mei mendatang.

Di akhir amanat, ia menyampaikan pesan motivasi tentang pentingnya disiplin, konsistensi, pengalaman, dan nilai spiritual dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“Kita boleh kalah dalam pintar, tapi harus menang dalam disiplin. Kalah dalam modal, harus menang dalam konsisten. Kalah dalam pendidikan, harus menang dalam pengalaman,” ujarnya.

Baca Juga  Kontingen Pesparawi Kaltara Berangkat ke Papua Barat, Gubernur Titip Semangat dan Sportivitas

Pesan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi ASN untuk terus meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (dkisp)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer