Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Bulungan, Yohanes Y, menyatakan dukungannya terhadap upaya legalisasi pertambangan rakyat di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera merealisasikan izin pertambangan rakyat agar masyarakat dapat bekerja secara legal.
Pernyataan itu disampaikan menyusul aksi protes warga Sekatak yang sebelumnya mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Utara hingga melakukan penutupan jalan poros Kaltara sebagai bentuk tuntutan atas penutupan aktivitas tambang rakyat.
Yohanes mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami masyarakat. Menurutnya, warga hanya menginginkan adanya kepastian hukum melalui pemberian izin pertambangan rakyat di wilayah Sekatak.
“Selama ini masyarakat bekerja sambil dikejar-kejar karena status tambangnya masih ilegal. Karena itu, izin pertambangan rakyat harus segera direalisasikan agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang,” ujar Yohanes, pekan ini.
Ia menilai selama ini masyarakat memiliki keterbatasan ruang untuk berusaha. Karena itu, kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang membuka peluang penerbitan izin tambang rakyat dinilai menjadi harapan baru bagi warga.
Yohanes menegaskan DPRD Bulungan siap memberikan dukungan terhadap proses pengurusan izin pertambangan rakyat, khususnya untuk wilayah Kabupaten Bulungan.
“Kami di DPRD Bulungan mendukung sepenuhnya proses perizinan pertambangan rakyat. Jika wilayahnya berada di Bulungan, kami siap mendukung seluruh proses pengurusannya,” tegasnya.
Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, segera merealisasikan izin pertambangan rakyat sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami harap Pemprov Kaltara, segera realisasikan izin tambang rakyat, agar dapat berjalan sesuai ketentuan, serta roda perekonomian masyarakat di Sekatak itu bisa berjalan dengan stabil. Sebab selama ini masyarakat hanya bergantung pada tambang rakyat,” pungkasnya. (adv/Erc)





