DPRD Bulungan Minta 74 Kades Peserta Retreat Tingkatkan Pelayanan dan Sinergi

redaksi

Kaltara a1. com, Tanjung Selor — Ikut sertanya 74 kepala desa (kades) se-Kabupaten Bulungan dalam retreat kepemimpinan diharapkan mampu membawa angin segar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. DPRD Bulungan mendorong agar hasil dari kegiatan tersebut dapat diimplementasikan secara konkret dalam kepemimpinan sehari-hari.

Ketua DPRD Bulungan Riyanto mengatakan, masyarakat tidak hanya sekadar ingin melihat partisipasi kades dalam ajang seremonial retreat. Masyarakat menantikan perubahan nyata pada pola kepemimpinan dan responsivitas kades saat menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

Baca Juga  Miliki Empat Panitia Kerja (Panja) DPRD Kaltara untuk Kawal Pembahasan Raperda

“Masyarakat tentu berharap ada perubahan setelah kepala desa mengikuti kegiatan ini. Yang dilihat bukan hanya keikutsertaannya, tetapi bagaimana cara memimpin, memberikan pelayanan, dan menyelesaikan persoalan di desa menjadi lebih baik,” ujar Riyanto di Tanjung Selor, Senin (20/7/2026).

Dorong Sinergi Bersama BPD hingga APH

Riyanto mengingatkan bahwa kades merupakan ujung tombak pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan dinamika warga setiap hari. Oleh karena itu, kades diminta tidak bekerja secara soliter atau berjalan sendiri tanpa melibatkan pemangku kepentingan desa lainnya.

Baca Juga  Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Ucapkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ia secara khusus mendesak para kades untuk memperkuat tali koordinasi dan komunikasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum (APH), hingga tokoh masyarakat setempat dalam setiap perumusan kebijakan pembangunan.

“Libatkan semua pihak dalam proses pembangunan. Kalau komunikasi berjalan baik, banyak persoalan bisa diselesaikan lebih cepat dan program yang dijalankan juga akan lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap Riyanto.

Baca Juga  DPRD Bulungan Dukung Program Koperasi Desa, Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal

Mengakhiri keterangannya, Riyanto menegaskan bahwa keharmonisan antara kades dan BPD serta keterbukaan informasi publik adalah syarat mutlak terciptanya iklim pemerintahan desa yang kondusif dan dihormati warga.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama seorang kepala desa. Karena itu, jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara profesional, dan pastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/djn)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Ads - Before Footer