kaltaraa1.comTanjung Selor – Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jufri Budiman mengatakan Parlemen Kaltara telah memiliki Empat Panitia Kerja (Panja) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Panitia kerja ini bertugas mengawal dan mematangkan berbagai rancangan yang merupakan prioritas DPRD,” kata Jufri Budiman.
Beberapa Raperda yang sudah dievaluasi, antara lain APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025. Keduanya diharap bisa segera diimplementasikan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami juga berkomitmen untuk melanjutkan pembahasan program legislasi daerah yang bermanfaat bagi masyarakat,” bebernya.
Ia memaparkan, masa sidang I DPRD Kaltara 2024 berlangsung dari September hingga Desember 2024. Sebelumnya, sidang diawali pada 4 September 2024 dengan pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD periode 2024-2029, serta penetapan pimpinan sementara.
DPRD Kaltara juga sedang memproses pembentukan alat kelengkapan dewan seperti Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Daerah, dan Badan Kehormatan.