Kaltara a1. com, TANA TIDUNG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Tana Tidung bergerak cepat menangani kerusakan plat deker di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kerusakan struktur penyeberangan jalan tersebut diduga kuat akibat sering dilintasi kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas (overtonase).
Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Tana Tidung, Didakus Pito, mengungkapkan bahwa tekanan dari angkutan berat menjadi pemicu utama cepat merosotnya kualitas infrastruktur jalan dan jembatan.
“Dari hasil pemeriksaan, kerusakan terjadi pada plat deker. Kemungkinan salah satu penyebabnya adalah angkutan yang berlebihan, misalnya di atas 6 ton,” terang Didakus.
Ia menegaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah memberlakukan pembatasan tonase untuk angkutan berat, khususnya truk pengangkut kelapa sawit, demi menjaga ketahanan fasilitas publik.
“Karena itu selama ini angkutan sawit kita batasi supaya tidak terlalu membebani jalan,” tambahnya.
Sebagai langkah penanganan, DPUPRKP Tana Tidung saat ini tengah melakukan perbaikan total pada bagian plat deker yang rusak. Proses pengerjaan diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.
Didakus menjelaskan, meski material beton secara teknis mulai mengeras dan mencapai kekuatan optimal pada hari ke-21, pihaknya sengaja memperpanjang masa pengeringan hingga satu bulan penuh guna menjamin keamanan dan ketahanan struktur saat dilalui kendaraan kelak.
“Untuk keamanan dan memastikan semuanya benar-benar aman, kita tarik sampai satu bulan,” jelasnya.
Melalui upaya perbaikan ini, DPUPRKP Tana Tidung mengimbau seluruh pengguna jalan dan pelaku usaha angkutan untuk mematuhi aturan muatan. Kedisiplinan masyarakat dalam menjaga batas tonase sangat penting agar umur pakai jalan lebih panjang dan biaya pemeliharaan infrastruktur daerah dapat ditekan.





