Bulungan Jadi Wilayah Terparah Karhutla di Kaltara

redaksi

​TANJUNG SELOR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus mengancam wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara mencatat luasan lahan yang hangus terbakar telah menembus angka 262,54 hektare per 31 Agustus. Dari luas tersebut, Kabupaten Bulungan menjadi daerah terdampak paling parah.

​Berdasarkan rincian data, area yang dilalap si jago merah terdiri dari Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 196,25 hektare, kawasan hutan produksi konsesi perusahaan seluas 63,79 hektare, serta hutan lindung di Tarakan seluas 2,5 hektare.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 202

​Kepala Dishut Kaltara, Nur Laila, mengonfirmasi bahwa sebaran titik api paling dominan membumihanguskan wilayah Bulungan. Dari total 262,54 hektare lahan yang terbakar di Kaltara, Kabupaten Bulungan menyumbang kerusakan terbesar mencapai 223,43 hektare. Disusul Kota Tarakan seluas 28,36 hektare, Kabupaten Tana Tidung 6,25 hektare, dan Kabupaten Malinau 4,50 hektare. Sementara Kabupaten Nunukan tercatat nihil karhutla.

​“Baru-baru ini ada informasi lagi di kawasan KIPI (di Tanjung Palas Timur) itu ada sekitar 900 hektare yang terbakar. Tapi ini masih mau divalidasi lagi ke mereka,” ujar Nur Laila, Kamis (3/9).

Baca Juga  Indeks Pencegahan Korupsi di Bulungan di Atas Rata-rata Nasional

​Ancaman karhutla diperkirakan belum mereda seiring melonjaknya pantauan titik panas (hotspot) di wilayah provinsi ke-34 tersebut. Sepanjang bulan Agustus, terdeteksi sebanyak 246 titik panas kategori high (tinggi) dan 4.620 titik panas kategori medium (sedang).

​Merespons potensi kerusakan hutan yang kian meluas di area perusahaan, otoritas terkait mulai mengambil tindakan tegas di lapangan.

​“Jadi sepanjang Agustus ini ada lebih dari 4 ribu titik panas yang terpantau di Kaltara,” lanjut Nur Laila merincikan lonjakan ancaman karhutla tersebut.

Baca Juga  Ketua DPRD Kaltara Dampingi Kunjungan Wamen Dikti Saintek

​Pemerintah Provinsi Kaltara menegaskan bakal mengusut tuntas dan memperketat pengawasan terhadap area hutan konsesi yang terbakar demi mencegah dampak lingkungan yang lebih meluas. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan pun sudah diterjunkan ke lokasi kejadian.

​“Pastinya, apa yang dilakukan sejauh ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltara untuk menangani karhutla yang terjadi di Kaltara,” tegas Nur Laila saat menutup keterangannya. (*/Hai)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer