Kaltara a1. Com, TARAKAN — Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan bungkus narkotika jenis etomidate asal Tawau, Malaysia. Dua orang perempuan berinisial FIK dan RVJ tak berkutik saat diringkus petugas begitu turun dari speedboat di Pelabuhan Tengkayu I (SDF), Sebengkok, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Sabtu (5/9/2026) siang.
Penangkapan berawal dari hasil pengintaian ketat personel Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara yang telah melacak pergerakan kedua pelaku sejak berada di Tawau hingga Sebatik. Saat dilakukan penggeledahan di Pos Polisi SDF, petugas menemukan 35 bungkus narkotika jenis etomidate yang disembunyikan secara rapi di dalam kemasan makanan, seperti bungkus cokelat dan tas belanja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Hamid Andri Soemantri, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen mengenai masuknya narkotika dari lintas negara.
”Awalnya, polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran etomidate yang didatangkan dari Tawau, Malaysia,” ujar Kombes Pol Hamid Andri Soemantri.
Lebih lanjut, pihak kepolisian terus melakukan pembuntutan saat para pelaku berpindah moda transportasi laut untuk memastikan barang haram tersebut berhasil disita beserta para pembawanya.
”Tim kemudian melakukan profiling dan penyelidikan untuk mengetahui identitas serta pergerakan target,” jelas Hamid.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti berupa 35 bungkus etomidate, paspor, tas, serta dua unit telepon genggam telah diamankan di Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara untuk pemeriksaan mendalam guna membongkar jaringan yang lebih besar.
”Penyidik akan mendalami dari mana barang tersebut diperoleh, siapa yang memerintahkan atau memasok, serta ke mana etomidate tersebut akan diedarkan,” tegasnya. (*/Hai)





