Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR — Aparat gabungan menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggerebek empat tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Dari razia besar-besaran tersebut, tim gabungan berhasil menyita puluhan lembar uang yang diduga palsu bernilai jutaan rupiah serta mendapati keberadaan pekerja yang masih di bawah umur di area hiburan.
Pemeriksaan mendadak ini menyasar empat titik THM utama di wilayah Tanjung Selor, yakni B’Space, Buzz, Diva, dan Mahadewi. Operasi ini melibatkan sebanyak 101 personel gabungan yang terdiri atas unsur Polda Kaltara, Polresta Bulungan, Polisi Militer, BNN, hingga Satpol PP.
Selain melakukan penggeledahan fisik, petugas juga menggelar pemeriksaan identitas pekerja dan pengujian sampel tes urine secara acak kepada para pengunjung maupun karyawan tempat hiburan. Meski hasil tes urine dilaporkan negatif dari penyalahgunaan narkotika, temuan uang palsu dan pelanggaran ketenagakerjaan anak menjadi perhatian mendalam pihak kepolisian.
Pemimpin operasi gabungan sekaligus Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, AKBP Imam Irawan, menegaskan penemuan uang palsu pecahan ratusan ribu tersebut di lokasi razia.
”Dalam pemeriksaan di lapangan, tim kami berhasil mengamankan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga kuat palsu dengan nilai total mencapai Rp8,5 juta,” tegas AKBP Imam Irawan.
Ia menambahkan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam dan sedang menelusuri asal-usul uang ilegal tersebut untuk mencari pihak yang bertanggung jawab.
”Temuan ini akan langsung ditindaklanjuti oleh tim penyidik untuk mendalami dari mana asal peredaran uang palsu ini serta siapa pemiliknya,” lanjutnya.
Tak hanya temuan barang bukti transaksi ilegal, kepolisian juga memberikan atensi khusus terhadap adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan di kawasan hiburan malam tersebut.
”Kami juga menemukan adanya pekerja yang masih di bawah umur di tempat hiburan, dan hal ini menjadi catatan serius untuk dilakukannya pemeriksaan ketat terhadap pihak pengelola,” pungkas Imam.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (*/Hai)





