Kaltara a1. Com, TARAKAN— Seorang anggota Security PT Phoenix Resources International (PRI), Arief Darmawan, diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan saat menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa di area External Office PT PRI, Jalan Bengawan, Kelurahan Juata Permai, Jumat (2/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.03 WITA di area Lobby External Office PT PRI. Saat itu, Arief tengah menjalankan tugas pengamanan terkait aksi yang dilakukan oleh kelompok Ormas Tameng Adat Borneo (TAB) bersama sejumlah masyarakat.
Berdasarkan laporan kejadian, insiden bermula ketika seorang pria yang disebut bernama Yapdin diduga memaksa masuk ke area lobby. Setelah berada di dalam, Yapdin kemudian terlibat perselisihan dengan salah seorang karyawan PT PRI, Eko Wahyudi, yang menjabat sebagai Humas PT PRI.
Situasi kemudian memanas. Arief yang melihat adanya potensi perkelahian berusaha melerai dan mengamankan situasi.
Namun, saat menjalankan tugas tersebut, Arief diduga justru didorong oleh Yapdin. Setelah itu, situasi berkembang menjadi aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang dari kelompok TAB dan masyarakat.
Berdasarkan informasi dalam laporan kejadian, korban diduga dikeroyok oleh sekitar lima orang menggunakan tangan kosong. Korban disebut mengalami sejumlah tindakan kekerasan berupa pukulan dan tendangan.
Akibat kejadian tersebut, Arief mengalami sejumlah keluhan dan luka, di antaranya memar pada pipi sebelah kiri, nyeri pada leher sebelah kiri, pusing pada bagian kepala, serta luka pada kaki sebelah kiri akibat tendangan.
Atas kejadian tersebut, Arief Darmawan kemudian melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan tersebut kepada Polres Tarakan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan terjadi ketika korban tengah menjalankan tugas pengamanan untuk mencegah terjadinya bentrokan di lingkungan perusahaan. (*)





