Sengketa batas tiga desa memanas, Pemkab Bulungan turun tangan cegah konflik warga

redaksi

​Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengambil langkah cepat untuk menuntaskan konflik penegasan batas wilayah antara Desa Long Telenjau, Desa Long Bang, dan Desa Long Bang Hulu di Kecamatan Peso Hilir. Langkah ini ditempuh melalui forum musyawarah serta dialog terbuka guna memediasi seluruh pihak yang bersengketa agar mencapai kesepakatan resmi.

​Ketegangan antarwilayah yang berpotensi memicu perpecahan tersebut dibahas dalam rapat penegasan batas desa yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bulungan, Kilat, di Ruang Rapat Wakil Bupati Bulungan pada Rabu (30/9). Pertemuan tersebut menghadirkan jajaran pemerintah desa, pihak Kecamatan Peso Hilir, perangkat daerah teknis, hingga perwakilan swasta dari PT ITCI Kayan Hutani.

Baca Juga  Syarwani: Pembangunan Bulungan Harus Berdampak pada Kualitas Hidup Masyarakat

​Wakil Bupati Bulungan, Kilat, mengimbau agar seluruh pihak dapat mengesampingkan ego sektoral dan mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan.
​”Harapan saya kita coba bicara dari hati ke hati. Ada satu kesepakatan dan menjadi keputusan pemerintah, sehingga nantinya bisa diterbitkan SK Bupati untuk desa-desa ini,” tegas Kilat saat mengarahkan jalannya rapat.

​Ia menekankan bahwa kejelasan garis batas administrasi sangat krusial, tak hanya bagi harmonisasi warga, tetapi juga demi kepastian hukum aktivitas investasi dan industri di kawasan tersebut. Meski demikian, Kilat meminta persoalan pembagian kontribusi atau fee dari perusahaan tidak dijadikan bahan percekcokan yang memperkeruh suasana.

Baca Juga  DPRD Kaltara Soroti Kekurangan Mobil Truk Kebersihan dan Kontainer DLH

​”Jangan karena ada kontribusi atau fee ini jadi ribut. Kalau masalah kontribusi, tetap ada kegiatan di dua desa ini,” ujar Kilat.

​Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bulungan bersama perangkat daerah teknis akan memverifikasi ulang seluruh dokumen pendukung serta menyelaraskannya dengan kondisi aktual di lapangan. Peninjauan fisik ke lokasi sengketa juga siap dilaksanakan apabila ditemukan ketidaksesuaian data.

Baca Juga  BI Ungkap Pemicu Inflasi Kaltara, Efek Ramadan dan Lonjakan Permintaan Lebaran

​Kilat memungkas, pemerintah hadir murni sebagai fasilitator netral yang menjamin penyelesaian konflik berjalan adil dan berkekuatan hukum.
​”Kita berharap persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik.

Pemerintah hadir untuk memfasilitasi, mempertemukan semua pihak, kemudian mencari jalan keluar yang sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tuturnya. (*/Hai)

Bagikan:

Ads - After Post Image

Topik

Ads - Before Footer