Kaltara a1. Com, TANJUNG SELOR— Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), kebutuhan penerbangan menuju Krayan kembali jadi perbincangan hangat. Rute Tarakan–Krayan yang ditopang penerbangan bersubsidi (SWA) ini memang menjadi satu-satunya akses udara yang paling terjangkau bagi masyarakat perbatasan.
Apalagi, belakangan muncul rencana penerbitan KTP kolektif di Bandara Juwata bagi penumpang yang akan terbang ke Krayan, sehingga antusiasme masyarakat makin meningkat. Namun, di tengah tingginya permintaan ini, kewenangan Pemerintah Provinsi ternyata tidak lagi seperti dulu.
Kepala Bidang Penerbangan dan Transportasi Dishub Kaltara, Marmo, saat ditemui, menjelaskan bahwa Dishub Provinsi Kaltara kini tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengatur penerbangan, termasuk alokasi ongkos angkut bersubsidi (SWA).
“Kewenangan itu semua sudah dicabut. Jadi kami di provinsi sudah tidak punya kewenangan mengatur penerbangan sama sekali, termasuk soal ongkos angkut itu,” ungkapnya, Kamis (11/12).
Marmo menyebut perubahan kewenangan ini merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 90, yang menarik seluruh nomenklatur terkait kebandarudaraan dari kewenangan Dishub provinsi dan dialihkan ke Pemerintah Pusat.
“Terkait penerbangan SWA, ya kami hanya bisa koordinasi saja, terutama dengan pihak Bandara Juwata,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan angkutan udara perintis (APBN) sepenuhnya berada di bawah manajemen Bandara Juwata. Karena itu, kapasitas penerbangan bersubsidi yang tersedia saat ini memang tidak mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Nataru.
“Sebenarnya alokasi SWA-nya ada, anggarannya juga ada. Cuma karena permintaan ini sudah melebihi kapasitas,” ujarnya.
Menurut Marmo, jika ingin menambah kuota penerbangan, seharusnya pengajuan sudah dilakukan sejak jauh hari.
“Idealnya permohonan itu masuk paling lambat Oktober. Kalau lewat dari itu, biasanya baru bisa dianggarkan untuk tahun berikutnya,” bebernya.
Marmo juga mengungkapkan bahwa selisih harga antara penerbangan bersubsidi dan komersial memang cukup jauh. Inilah yang membuat SWA selalu menjadi rebutan masyarakat.
“SWA Tarakan–Krayan itu sekitar empat ratus ribuan. Sementara komersial bisa tembus satu koma satu juta atau bahkan lebih,” tuturnya.
Dengan selisih harga sedemikian besar, tidak heran masyarakat perbatasan berharap ada tambahan penerbangan ekstra untuk mengantisipasi lonjakan penumpang jelang Nataru.
Namun, soal kemungkinan adanya extra flight, Dishub Kaltara belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Apakah ada penambahan kuota atau extra flight, kami belum bisa pastikan,” tegasnya.
Meski begitu, Marmo memastikan bahwa alokasi SWA untuk Krayan tetap ada. Hanya saja, pengelolaannya untuk rute antar kecamatan khususnya dari Kabupaten Nunukan ke Krayan berada di bawah Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui bantuan keuangan dari Provinsi Kaltara.(Slv/Adv)





